1. Pertumbuhan
gerakan Revolusioner dari Proletariat disemua negeri telah membangkitkan
usaha-usaha jang diliputi kegelisahan difihak burdjuasi serta agen-agennja
didalam organisasi-organisasi kaum Buruh untuk menemukan pembenaran
ideologis-politis bagi kekuasaan kaum penghisap. Dalam dalil-dalil mereka,
mereka memberikan tempat istimewa kepada pengutukan terhadap diktatur dan
kepada pembelaan terhadap demokrasi. Kepalsuan dan kemunafikan dalil itu, jang
di-ulang-ulangi dalam bentuk-bentuk jang ber-beda-beda, jang ribuan banjaknja
didalam pers kapitalis dan di Konferensi Berne Internasionale kuning, Februari
1919, adalah djelas bagi mereka jang tidak ingin menghianati prinsip-prinsip
fundamentil Sosialisme.
2. Pertama-tama
dalil itu didasarkan pada konsepsi tentang ”demokrasi pada umumnja dan
diktatur pada umumnja” dan -mengabaikan masalah klas. Tjara-
non-klas, atau diluar-klas, jang dianggap meliputi seluruh nasion dalam
mengadjukan masalah itu merupakan edjekan belaka terhadap adjaran fundamentil
Sosialisme, adjaran tentang perdjuangan klas - jang dalam kata-kata diakui
tetapi dalam praktek dilupakan oleh kaum Sosialis jang telah memihak burdjuasi.
Karena “demokrasi pada umumnja” tidak dapat ditemukan disatu negeri kapitalis
jang beradab pun, maka jang ada hanjalah demokrasi burdjuis, dan soal jang
diperbintjangkan bukanlah “demokrasi pada umumnja”, tetapi diktatur klas jang
tertindas, jaitu Proletariat, atas kaum penindas dan kaum penghisap,
jaitu burdjuasi, untuk tudjuan mengatasi perlawanan jang dilakukan oleh kaum
penghisap dalam perdjuangan mempertahankan kekuasaan mereka.
3. Sedjarah
memberi peladjaran bahwa tidak ada satu klas jang tertindas pernah, atau dapat
berkuasa tanpa menempuh suatu periode diktatur, jaitu tanpa memenangkan kekuasaan
politik dan menggunakan kekerasan untuk menindas perlawanan jang paling kalap
dan paling gila-gilaan, perlawanan jang tidak segan-segan menggunakan tindakan
kedjahatan dan jang selalu digunakan oleh kaum penghisap. Burdjuasi -
kekuasaannja sekarang sedang dipertahankan oleh kaum Sosialis jang mengutuk
“diktatur pada umumnja” dan membela “demokrasi pada umumnja” berkuasa
di-negeri-negeri jang madju sebagai hasil serangkaian pemberontakan, perang
dalam negeri, menurunkan radja-radja dari tachtanja dengan kekerasan,
penindasan terhadap bangsawan feodal dan kaum pemilik budak dan usaha-usaha
mereka untuk memulihkan kekuasaannja. Didalam buku-buku, resolusi-resolusi
kongres dan didalam pidato-pidato agitasinja kaum Sosialis disemua negeri
ribuan dan djutaan kali mengatakan kepada Rakjat tentang watak klas dari
Revolusi burdjuis itu dan tentang diktatur burdjuis itu. Akibatnja, pembelaan
jang sekarang ini terhadap demokrasi burdjuis dengan menggunakan pidato-pidato
tentang “demokrasi pada umumnja” sebagai kedok dan ribut-ribut jang sekarang
ini melawan diktatur Proletariat dengan menggunakan teriakan “diktatur pada
umumnja” sebagai kedok merupakan pengchianatan langsung tenhadap Sosialisme dan
njatanja, berarti desersi ke fihak burdjuasi, penjangkalan terhadap hak
Proletariat atas Revolusinja sendiri, Revolusi Proletariat dan pembelaan terhadap
reformisme burdjuis persis pada saat ketika diseluruh dunia mereka telah
mendjadi bangkrut dan ketika perang menimbulkan situasi Revolusioner.














